Tuesday, April 6, 2021

Overclaim orang awam yang dijuluki sebagai ustadz

 

Saat ini banyak ditemui anak-anak muda yang memiliki kemampuan menghafal Al-quran dijuluki sebagai ustadz, meski menurut saya itu adalah over claim, mengapa julukan ustadz akhir2 ini menyeruak sebagai sematan orang yang berilmu dalam agama islam atau bisa dikatakan memiliki kelebihan dalam belajar islam.  Bagi saya hal tersebut terlalu berlebihan pasalnya sejumlah anak muda yang disebut/dimaklumatkan sebagai ustadz dalam suatu kelompok atau organisasi ternyata mempelajari islam bukan dari sebuah majelis taklim bahkan ekstrimnya hanya mempelajari Al-Quran sesuai dengan kemampuannya atau dalam artian menggunakan kemampuan pendekatan akalnya. Semisal, karena memiliki kemampuan membaca Al Quran meski masih blepotan tajwid dan makhorijul huruf nya mereka dengan percaya diri memberanikan diri menjadi imam dalam sholat. Padahal rujukan mereka adalah dari beberapa referensi buku yang telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dan mereka pahami dengan akalnya dan mereka praktikka. Konyolnya - mereka berani mengimami sholat, mengapa saya katakan konyol, karena pemuda tersebut terlalu sombong merasa memiliki keilmuan cukup dan berani memaklumatkan diri sebagai pemimpin.

Terlalu dini Fergusso….

Dalam hal ini bagi saya, sebagai orang awam  yang juga mungkin jauh dari lingkungan pondok pesantren, tentu saja memiliki kegamangan serupa dalam belajar agama islam, namun tidak menempuh jalan dengan menggunakan penalaran dalam mempelajari ilmu agama islam. Disisi lain akhir2 ini banyak tindakan ekstrim dari oknum yang mengatasnamakan Islam melakukan tindakan fasad/rusak. Oleh karenanya pilihan belajar Islam secara moderat menjadi pilihan. Islam yang moderat dimaksud spt apa?

Secara umum ada empat fase perjalanan atau empat tingkatan spiritual dalam islam yaitu Syariat, Tariqot, Haqiqot, Ma’rifat.

Dalam urutan tingkatan spiritual di atas orang awam menurut saya cukup pada tingkatan spiritual Syariat. Dalam hal ini ada 7 kitab dasar yang diajarkan di pesantren dan wajib bagi orang yang ingin untuk mencapai tingkatan spiritual syariat yaitu :

1.     Kitab Al-Ajurumiyah dikarang oleh syekh sonhaji

kitab dasar yang mempelajari ilmu nahwu, ilmu nahwu adalah ilmu alat untuk membaca kitab, tidak mungkin bagi seseorang yang ingin belajar kitab tanpa mengetahui, atau bisa terlebih dahulu mempelajari ilmu alat ini. Pada tingkatan lanjut setelah Kitab jurumiyah ada kitab imrithi, kitab mutamimah dan selanjutnya yang paling tinggi adalah alfiyah ibnu malik. Sebagai orang awam cukup mempelajari ilmu kitab jurumiyah

2.     Kitab amtsilah at-tashrifiyah yang dikarang oleh KH. Ma’shum Aly dari ombang

Kitab yang biasa dikenal dengan shorof, ada hubungan sinergis antara ilmu nahwu dan shorof. Sebagian besar guru mengatakan bahwa jika ilmu nahwu adalah  bapaknya maka shorof adalah ibunya. Sehingga perpaduan dari dua ilmu tersebut memberikan kelengkapan sebagai orang tua dari ilmu alat. Kitab amtsilah at-tashrifiyah dikarang oleh ulama Indonesia yaitu.

3.     Kitab Mushtholah al hadits yang dikarang oleh al-Qodhi abu Muhammad ar-Romahurmuzi

Kitab ini dikarang saat khalifah umar bin abdul aziz karena pada masa itu banyak orang yang meriwayatkan hadits-hadits palsu. Kitab ini mempelajari tentang seluk beluk ilmu hadits yaitu macam-macam hadits, kriteria hadits, syarat yang berhak meriwayatkan hadits dan lain-lain  yang bisa untuk membuktikan keabsahan/kevalidan suatu matan hadits

4.     Kitab Arbain Nawawi karangan abu Zakariya Yahya bib syaraf bin Murri Al Nizami An Nawawi

Kitab ini adalah kitab dasar untuk menspesifikkan kedudukan hadist yang berisi 42 matan hadits. Ditambah kitab yang juga dikarang oleh abu Zakariya yaitu riyadhus sholihin, al adzkar, minhajut tholibin, syarah muslim dan lain-lain yang melengkapi ilmu dasar-dasar agama, hukum, muamalah dan akhlak.

5.     Kitab At-Taqrib atau Fathul qorib dikarang oleh Al Qodhi abu syuja’ ahmad bin husain bin ahmad al ashfahaniy

Kitab ini adalah kitab fiqih dimana fiqih adalah turunan dari Al quran dan Al Hadits setelah melalui berbagai perpaduan ushul fiqih. Setalah kitab fathul qorib ada kitab fiqih selanjutnya yaitu Tausyaikh, fathul mui’n, fathul Wahab dll.

6.     Kitab Aqidatul Awam yang dikarang oleh Syaikh Ahmad Marzuqi Al Maliki

Kitab ini adalah kitab aqidah dasar bagi orang awam. Berisi tentang untuk menguatakan aqidah atau kepercayaan agar mantap dan kuat dalam menjalani syariat agama sehingga tidak akan menyeleweng dari aturan syariat. Kitab ini berisi 57 bait nadzom yang menjadi acuan ilmu aqidah.

7.     Kitab Ta’limul Muta’alim yang dikarang oleh syaikh Burhanuddin Az Zarnuji

Kitab ini adalah kitab akhlak, sebagai dasar bagi para pencari ilmu agar ilmunya bermanfaat dan barokah sehingga apabila telah memperoleh banyaknya ilmu akan memperoleh sarinya ilmu. Kitab akhlak lain yang bisa dipelajari adalah kitab adabul alim wal muta’alim yang dikarang oelh KH Hasyim Asyari

Jadi pada tingkatan spiritual syariat maka wajiblah mempelajari ke tujuh kitab di atas dan itupun anda masih belum pantas disebut ustadz.