Permisif adalah pola asuh yang menekankan ekspresi diri dan pengaturan diri sendiri (wikipedia,2012) Pengertian ini dijelaskan lebih lanjut dalam wikipedia sebagai berikut, Permisivisme berasal dari bahasa Inggris, permissive yang berarti serba membolehkan, suka mengizinkan. Sejalan dengan arti katanya, permisivisme merupakan sikap dan pandangan yang membolehkan dan mengizinkan segala-galanya,
Di bidang etis, permisivisme berarti sikap, pandangan, dan pendirian yang berpendapat bahwa segala cara hidup, perilaku, perbuatan, juga yang melanggar prinsip, norma dan peraturan etis boleh saja dilakukan. Orang hidup baik boleh, jahat juga boleh. Orang berperilaku etis baik silakan, buruk tidak dilarang. Dengan demikian, di mata orang permisivistis yang baik dan yang buruk itu sama saja. Prinsip etis untuk hidup baik atau buruk itu tidak ada.
Lebih singkat penjelasannya akan saya ceritakan dalam sketsa berikut,
Dikabarkan dalam sebuah rapat yang digelar oleh suatu organisasi pemerintah, mengenai rapat pengadaan barang kantor, dalam rapat tersebut diundanglah beberapa pejabat profesional yang dianggap mampu mewakili keputusan bersama dalam rapat, mulai dari kepala bagian masing-masing unit kerja hingga profesional-profesional yang dimiliki organisasi tersebut, Seketika rapat harus segera dimulai, seperti biasa, masing-masing anggota rapat menggunakan jam dengan ketepatan dan kenyamanan diri, a.k.a jam karet, jam yang lebih fleksible, lebih mentoleransi dan lebih sesuai dengan kehendak diri, tanpa mengindahkan kesepakatan bersama (etis). Sejak lama memang jam ini mulai tumbuh dikalangan instansi tertentu, dan begitu cepatnya jam ini berkembang bak jamur di musim penghujan, tertular pada instansi-instansi lain, yang telah menganggap jam ini sebagai karakter kewajaran dalam membuat jadwal. (hal yang melanggar prinsip, peraturan etis namun Boleh saja dilakukan). konsekuensinya, semua anggota tim yang akan rapat meyakini itu adalah salah orang lain, dan terjadilah saling tuding dalam rapat tersebut, karena ketrlambatan/ketidak tepatan waktu untuk berapat, (permisif 1). kita mencerna singkat ada keganjalan dalam memulai sesuatu,
Pada sesi inti, seperti biasa seseorang yang merasa berwenang menunjuk diri dalam rapat sebagai pemimpin, meskipun belum ada kesepakan di awal siapa yang memimpin, rapat pun berjalan mula dengan keraguan, tentang rekam jejak pemimpin rapat, namun lambat waktu berjalan semua anggota rapat terpaksa meng-IYA-kan hal itu, walau dalam hati ada kekurang setujuan, dan perasaan itu diizinkan berlangsung oleh hampir seluruh anggota rapat. Selanjutnya masuklah sesi mengambil kesepakatan bersama, dan secara sepontan tanpa mengindahkan tata etika sang pemimpin langsung menggelontorkan keputusannya secara kaku, karena dari awal keluar biasaannya dikira oleh pemimpin telah disetujui oleh anggota rapat, Sehingga muncullah "tanggapan" beberapa anggota rapat yang merasa dibungkam halus hak bicaranya, ada yang merasa tidak mampu berkata "tidak" terhadap suatu kesepakatan yang tidak fair (tidak asertif) dan ada pula yang mengangguk secara terpaksa karena takut mandate nya terancam bila tidak simpati terhadap pimpinan, namun ada juga yang memberontak terang2an mengungkap Ketidak Setujuan dengan Walk Out (WO) sebagai aksi protes kesewenangan sang pemimpin rapat. Rapatpun berlangsung dalam suasana yang kurang stabil, namun sesungguhnya kebanyakan peserta menyutujui apa yang dilakuakan anggota rapat terakhir yang dengan protes kerasnya melakukan WO, namun disisi lain dalam anggota masing2 rapat juga terbesit belenggu untuk bertindak keras, karena merasa terancam mandate-nya akan hilang oleh memo yang mungkin dilancarkan oleh pemimpin rapat jadi2an tersebut, Sehingga keputusan mengizinkan/membolehkan putusan yang kurang "wajar" itu lagi-lagi di IYAkan. (permisif)
Permisif sudah terbentuk di dalam sitem, namun namanya sistem akan lemah bila tidak dijalankan oleh anggota di dalamnya, meskipun anggota dalam sistem tersebut tergolong masukan baru, bila tetap mengizinkan sistem "kurang wajar" itu berjalan karena latar belakang kekhawatiran "mandate nya terancam dicabut" ya,.. sudahlah,.. sistem "kurang wajar " itu tetap melenggang dan dianggap etis2 saja dalam perjalanannya.
Mulanya dari sikap mengizinkan dari keputusan rapat yang kurang berkenan dari hati, hingga pada pembolehan terhadap segala hal karena kekhawatiran terncam mandate nya,.